Persyaratan permohonan untuk menetap di Swiss sama dengan persyaratan untuk menikah di Swiss. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah :
- 3 formulir "Schengenvisumantrag" harus diisi lengkap dan ditandatangan. Formulir tersebut terdapat di Kedutaan atau dapat langsung diambil dari Website www.eda.admin.ch/jakarta dalam bentuk PDF-file.
- Pasport asli
- Tiket penerbangan atau konfirmasi penerbangan
- 3 foto (4 x 6 cm)
- 3 fotokopi Pasport dari kedua mempelai
- Biaya untuk pengurusan visa Schengen dikenakan CHF 93.00 (berdasarkan kurs IDR yang ditetapkan oleh Kedutaan)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian ; yang wajib diterjemahkan dan dilegalisir oleh Kedutaan Swiss dan dikenakan biaya yang sewaktu-waktu dapat berubah